Cara Cek Pajak Kendaraan Online Di Daerah Bali Dan Sekitarnya

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Di Daerah Bali Dan Sekitarnya

Setelah klik Buka, Instal, Buka, Unduh, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk memastikan pajak kendaraan online Anda tidak dicentang secara tidak sengaja.

Oleh karena itu, dalam artikel ini, terdapat tiga jalur pemeriksaan pajak kendaraan online untuk setiap wilayah. Berikut pembahasannya:

Gunakan Aplikasi PKB dan situs web lokal

Pilih aplikasi yang sesuai untuk setiap daerah.

Silakan gunakan dengan benar dan benar. Misalnya, masukkan nomor mobil polisi, NIK, dan nomor seri yang sesuai.

Berikut cara bayar pajak kendaraan dengan informasi PKB melalui aplikasi:

  1. Buka aplikasi
  2. Klik menu pendaftaran online
  3. Masukkan Nomor Pokok Kendaraan (NRKB)/Nomor Plat Kendaraan
  4. Di bagian Informasi Pajak Kendaraan Bermotor, Anda dapat memilih apakah akan melanjutkan pendaftaran online.  Pilih Ya untuk melanjutkan daftar pembayaran PKB online Anda Selanjutnya masukkan nomor KTP elektronik pemilik mobil
  5. Saat Anda melihat enam aturan, klik OK untuk memungkinkan Anda melanjutkan pembayaran PKB online.
  6. Daftar berikut menunjukkan kode pembayaran dan informasi pajak kendaraan yang harus Anda bayar.
  7. Jika Anda ingin membayar secara online, klik tombol Ya untuk melihat opsi bank yang tersedia untuk pembayaran PKB.
  8. Selanjutnya ada metode pembayaran seperti mobile banking, online banking, dan E-Samsat.
  9. Pilih metode pembayaran yang tersedia dan ikuti langkah-langkah ini di layar pohon tangan.
  10. Setelah pembayaran selesai, Anda perlu membuktikan nomor STNK kendaraan Anda ke Hotel Samsat Bali terdekat. Anda akan diberikan waktu 14 hari untuk memverifikasi STNK kendaraan Anda di departemen yang ditunjuk oleh SAMSAT.
  11. Jangan lupa bawa lamaran, STNK asli, SKPD asli, e-KTP pemilik mobil asli ke handphone kamu di loket.
  12. Pegawai Samsat, Bali klik checklist STNK untuk membantu dalam melakukan proses verifikasi STNK.
  13. Petugas Samsat Regional Bali akan membantu Anda memasukkan empat digit terakhir NRKB, NIK e-KTP, dan nomor ban Anda.
  14. Pada bagian Informasi Kendaraan dan Informasi PKB, Anda akan melihat kode QR yang dipindai oleh Petugas Samsat Regional di Bali.
  15. Setelah data benar dan proses selesai, STNK akan dibubuhi stiker sertifikat oleh petugas.