Tak Bisa Hadirkan Saksi Ahli, Rezky Aditya Pilih Akui Anak Wenny Ariani? Ini Penjelasannya

Tanpa menghadirkan saksi ahli, apakah Harsh Aditya memilih mengadopsi anak Wen Arian? Weni Ariani akhirnya berhasil bernapas lega setelah negeri Sharp Adita gagal menghadirkan ahli dalam proses identifikasi dan penahanan anak tersebut.

Hal ini membuat Wina merasa bahwa suami Sitra Kirana tidak konsisten dan meragukan penolakannya untuk mengakui putranya Keke.

“Jadi hari ini sidang yang akan berlangsung adalah pemeriksaan terhadap terdakwa yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa pekan lalu. Namun, ternyata mereka jelas-jelas tidak menghadirkan pemeriksaan tersebut,” kata kuasa hukum Sadie, Wen Arian. Di kecamatan.Pengadilan Tangerang.

“Ya, seperti yang mereka katakan, kami mengatakan bahwa terdakwa dapat dikatakan sembrono. Itu bisa menjadi syarat baginya untuk meragukan konsistensi apa yang telah dipertahankan selama ini,” tambahnya.


Sadat mengatakan, ketidakhadiran saksi ahli, kata Sadat, batal dari pihak Sharp Aditya, artinya suami Chitra Kirana rupanya mengakui keberadaan Keke sebagai putrinya.

“Yang pasti ahli sendiri yang menyetujui agenda tersebut, dan bila ahli yang nanti dijadwalkan tidak hadir, maka mereka tidak dapat secara sah mencari kamar, yang berarti mereka sudah tahu bahwa Keke benar-benar milik Sharp Adita. anak,” jelasnya. , Dikutip detik.com.

Kasus Wayne Arian dan Rezki Aditya berlanjut setelah seorang wanita berusia 40 tahun muncul di depan umum dan mengklaim bahwa putranya Rezki Adita adalah anak haram.

Namun, Aditya tiba-tiba menghindari berita itu, memaksa Wayne untuk memanggil polisi suami Sitra Kirana.


Kasus ini masih berlanjut dengan Wen Rezk meminta agar putrinya diakui sebagai anak.

Litigasi terhadap Sharp Aditya

Sidang kasus Wen Arian terhadap artis sinetron Sharp Adita masih menunggu di Pengadilan Negeri Tangerang atas pengakuan anak tersebut. Pada Rabu (13 Oktober 2021) sidang hari ini memiliki agenda yang harus disetujui oleh Rezk.

“Sebelumnya, barang bukti itu terkait dengan pemberian barang bukti, khususnya mereka juga mengajukan pinjaman. Ketika terdakwa bergabung dengan klien saya. Karena mereka lebih banyak berbicara tentang pekerjaan, hubungan bisnis, ”pengacara Wayne, Ferry Aswan, disambut di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (13 Oktober 2021).

Color menduga berkat bukti tersebut, Rezki ingin menghindari menjadi ayah kandung dari anak kliennya. Karena bukti yang dihadirkan berkaitan dengan hubungan kerja Rezk dengan Wina.

“Secara keseluruhan, bukti-bukti yang dihadirkan mereka tidak lebih dari penyangkalan atas apa yang kita bicarakan. Mungkin alibi itu karena hubungan kerja,” kata Ferry.

Soal barang bukti, Feri menyerahkan penilaiannya sepenuhnya kepada juri.


Wayne Arian menggugat Sharp Aditya Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam kasusnya, dia meminta Rezki Aditya untuk melahirkan seorang anak dalam darah dagingnya 8 tahun yang lalu.

Selain kasus perdata, Weni Ariani juga dilaporkan ke istri Citra Kirana, Rezki Adita, di Metropolis Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.

Wen menginformasikan kepada Rezki Adita atas dugaan penelantaran anak berdasarkan 76 35 77 UU 35 tahun 2014.